nusakini.com-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membahas penataan organisasi di KKP. Susi menilai bahwa organisasi yang ada di KKP terlalu gemuk sehingga diusulkan adanya perampingan. 

Menteri Asman mengatakan, penataan kelembagaan pemerintah ini merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi dengan harapan menghasilkan kelembagaan pemerintah yang tepat ukuran, tepat fungsi dan tepat proses. Asman mendukung rencana Menteri Susi untuk mendapatkan kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran dan juga mengoptimalkan kinerja KKP. 

“Langkah yang dilakukan Menteri Susi ini mendukung pemerintah melakukan penataan organisasi agar lebih efektif dan efisien,” ujar Asman di Jakarta, Senin (14/11). Turut hadir dalam pertemuan itu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kunwas M. Yusuf Ateh. 

Sementara Susi yang didampingi oleh Sekjen KKP Sjarief Widjaja, dan Irjen KKP Andha Fauzie Miraza mengatakan, pihaknya akan mengurangi jumlah unit eselon satu dalam struktur organisasi. “Kita akan kurangi jumlah staf ahli, sehingga bisa lebih efisien, bisa hemat anggaran,” ujar Susi. 

Selain itu, KKP juga akan melakukan pengintegrasian Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) dan Badan Penelitian dan Penegmbangan (Balitbang) Kelautan dan Perikanan. Hal ini untuk mengefisiensikan kinerja unit eselon satu di KKP. 

Menurut Rini Widyantini, untuk perampingan eselon satu, harus mengubah Perpres No. 63/2015 tentang KKP. “Kami akan membantu untuk Perpresnya sehingga cepat selesai,” ujarnya. (p/ab)